Formulir C6 di Banyuates Sampang Belum Diedarkan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Selasa, 13 Februari 2024 19:22 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Formulir C6 atau surat pemberitahuan pencoblosan di Desa Banyuates, Sampang, hingga saat ini belum di edarkan oleh penyelenggara kepada masyarakat.
Masyarakat dari beberapa dusun di Desa Banyuates dibuat geram karena belum menerimanya. Oleh karena itu, mereka curiga formulir C6 dimanfaatkan oleh oknum yang mempunyai kepentingan.
BACA JUGA:
Hadir di Kampanye Paslon SALAF, Plt Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
"Kenapa sampai hari ini surat itu belum diterima oleh masyarakat Desa Banyuates, apa jangan-jangan memang sengaja tidak mau diedarkan," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa, (13/2/2024).
Warga menduga, tidak diedarkannya surat pemberitahuan pencoblosan itu akan terjadinya kecurangan pada pesta demokrasi tahun ini. Sebab, nantinya hak suara milik masyarakat disalah gunakan.
"Kalau tetap tidak di edarkan sampai besok pagi berarti ini sudah jelas ada konsep kecurangan di Pemilu tahun ini," ucapnya.
Oleh sebab itu, masyarakat berharap ada tindakan dari KPU maupun Bawaslu terkait formulir C6 yang tidak diedarkan. Apalagi, KPPS setempat mengaku tidak mengetahui soal distribusi surat pemberitahuan tersebut.
"Tadi siang saya nanya ke KPPS disini tapi dia mengaku belum menerima dari PPS nya. Ini kan lucu, jadi KPU dan Bawaslu harus tau situasi di Banyuates ini," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, mengaku telah memerintahkan seluruh PPK sejak 9 Februari untuk mengedarkan surat pemberitahuan pencoblosan kepada masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...