Anggap Kecurangan Pemilu 2024 Tak Tepat, Ketua Petanesia Kabupaten Pasuruan Tolak Hak Angket | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anggap Kecurangan Pemilu 2024 Tak Tepat, Ketua Petanesia Kabupaten Pasuruan Tolak Hak Angket

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Jumat, 23 Februari 2024 16:25 WIB

Ketua Petanesia Kabupaten Pasuruan, Ifdholus Syarif.

"Maka dari itu kita lihat bersama bahwa di seluruh Indonesia, khusunya Kabupaten Pasuruan lebih baik mengawasi dulu jalannya rekapitulasi ini dan jangan sampai terpancing. Lebih baik mengawasi jalannya rekapitulasi dan mempersiapkan gugatan sesuai jalur-jalur hukum yang disiapkan yaitu Bawaslu, DKPP, dan MK," imbuhnya.

Ia beranggapan, perlu dipahami bahwa DPR itu diisi oleh fraksi dari berbagai partai politik, sedangkan untuk melakukan hak angket menurutnya harus didukung oleh 50 persen anggota .

"Jadi pertanyaan yang utama adalah. Bagaimana caranya untuk peta politik yang ada di DPR yang akan mendukung," tuturnya.

Di sisi lain, kata Ifdhol, KPU sebagai penyelenggara belum mengumumkan secara resmi dari hasil pemilu, karena itu proses rekapitulasi suara masih berlangsung. Sehingga, langkah paling tepat melaporkan dugaan kecurangan itu adalah ke Bawaslu RI atau ke MK, bukan ke ranah politik. (maf/par/mar) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video