Mencuri di 3 Rumah Kosong, 2 Pria dari Magetan Ditangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anton Suroso
Selasa, 27 Februari 2024 19:34 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 pria dari Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Magetan, diringkus polisi setelah kedapatan mencuri di rumah kosong di Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro. Mereka adalah SW alias Landak (33), dan ES (20) yang menggasak sejumlah perhiasan, serta uang tunai senilai Rp500 ribu di rumah korban berinisial LY.
Kejadian itu pertama kali diketahui saat korban pulang ke rumah dan mendapati kondisi kamarnya acak-acakan. Saat dicek, perhiasan dan uang tunai senilai Rp500 ribu sudah raib.
BACA JUGA:
Perbaiki Sanitasi Warga, Pemdes Karas Magetan Garap 70 Jamban
Polres Magetan Tetapkan Satu Orang sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Sertijab Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini Gantikan AKP Sony Suhartanto
Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi
Alhasil, LY melaporkan kejadian itu ke Polres Magetan. Satreskrim Polres Magetan kemudian bergerak cepat dan berhasil mendeteksi identitas dan lokasi pelaku.
"Terungkapnya berdasarkan laporan dari korban. Setelah kami telusuri, ada dua orang pelaku ini dan berhasil kami amankan," kata Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, Selasa (27/2/2024).
Dijelaskan, modus operandi komplotan ini adalah mencari secara acak sejumlah rumah kosong. Apabila ada yang menyahut saat dipanggil, mereka akan bertanya-tanya, dan jika tak ada yang menyahut, para pelaku akan membuka gembok lalu mencongkel jendela rumah dengan menggunakan linggis yang telah dipersiapkan.