Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf atas Penolakan Tim Pemantau dari Jadi Saat Rekapitulasi Suara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 29 Februari 2024 09:35 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi meminta maaf atas penolakan terhadap tim pemantau pemilu dari Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) saat rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat kabupaten di Gedung Bagawanta Bhari, Rabu (28/2/2024) kemarin.
Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri kepada Koordinator Divisi Data dan Riset Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Jatim, Dijan Novia Saka, melalui telepon.
BACA JUGA:
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kediri Rekrut 16.436 Anggota KPPS
KPU Kabupaten Kediri Terima Hasil Rikkes Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa Jalani Tes Kesehatan Rohani di RSSA Malang
Pasangan Dhito-Dewi akan Jalani Tes Kesehatan di RS Syaiful Anwar Malang Senin Besok
"Iya, benar, Ibu Ketua KPU Kabupaten Kediri telah menyampaikan permintaan maaf atas penolakan terhadap tim pemantau pemilu dari Jaringan Demokrasi Indonesia oleh petugas KPU Kabupaten Kediri," kata Dijan, Kamis (29/2/2024).
Menurut Dijan, dirinya memang menghubungi Ketua KPU Kabupaten Kediri setelah menerima laporan dari tim pemantau di lapangan yang ditolak masuk, karena tidak terdaftar dalam undangan.
"Waktu saya hubungi, beliau mengaku klendran (lengah, bahasa jawa) sehingga lupa tidak mengundang pemantau dari Jaringan Demokrasi Indonesia. Dan beliau meminta maaf atas kejadian tersebut," ucapnya.