Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf atas Penolakan Tim Pemantau dari Jadi Saat Rekapitulasi Suara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 29 Februari 2024 09:35 WIB
Dijan menambahkan, usai penolakan tersebut, selang beberapa saat kemudian Ketua KPU Kabupaten Kediri mengizinkan tim pemantau Jadi untuk masuk, namun mereka sudah terlanjur pulang.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota tim pemantau dari Jadi Kediri Raya ditolak masuk ke ruangan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari karena tidak terdaftar di daftar undangan.
Karena memang tidak ada di daftar pemantau pemilu yang diundang, maka kedua anggota tim pemantau yang sudah memakai ID card dan sudah terakreditasi di Bawaslu RI tersebut pulang.
"Sebenarnya, kami bisa saja tetap melakukan pemantauan meski tidak ada di daftar undangan. Tapi kami memilih pulang daripada dianggap sebagai orang tak undang. Ini bentuk keteledoran KPU Kabupaten Kediri atau memang disengaja, kami tidak tahu," kata salah satu personel Jadi. (uji/rev)