Kecewa 3 Kali Laporan Ditolak, PAN akan Laporkan Bawaslu Pamekasan ke DKPP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Kamis, 07 Maret 2024 13:42 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pamekasan bakal melaporkan Bawaslu Pamekasan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budi Prayitno mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap bawaslu yang tiga kali menolak laporan dugaan kecurangan pemilu yang dilayangkan PAN.
BACA JUGA:
Bawaslu Pamekasan akan Kirim Surat ke Pj Bupati Buntut 5 Kades yang Diduga Langgar Netralitas
Diduga Dukung Bakal Calon Bupati Tertentu, Lima Kades di Pamekasan Penuhi Panggilan Bawaslu
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, Ketua KPU Pamekasan Puji Peran Media
Koalisi Perempuan Indonesia Laporkan KPU ke DKPP atas Dugaan Langgar Kode Etik
Heru mengungkapkan kecurangan dimaksud terkait dugaan penggelembungan suara, perpindahan suara, serta tidak adanya pencoblosan di sejumlah TPS di Kecamatan Palengaan.
"Juga ada dugaan undangan yang dipalsukan serta pengelembungan suara yang luar biasa. Kok bisa laporan kami ditolak? Sedangkan bukti saja belum dilakukan pendalaman, apalagi Bawaslu Pamekasan belum penah melakukan pemanggilan terhadap saksi terlapor," beber Heru saat menggelar konferensi pers, Kamis (7/3/2024).