Bikin Resah Warga, Satpol PP Blitar Copot Baliho Samsudin
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 07 Maret 2024 14:53 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah baliho bergambar Samsudin berukuran besar yang terpasang di sejumlah titik di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar dicopot petugas satpol PP.
Satpol PP Kabupaten Blitar mulai mencopoti baliho Samsudin itu pada Rabu 6 Maret 2024.
BACA JUGA:
Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan
Samsudin Akui Tak Menyesal Buat Konten Tukar Pasangan di Kanal Youtube Miliknya
Pascatersangka, Aktivitas di Padepokan Gus Samsudin Dihentikan Total
Langgar UU ITE, Gus Samsudin dan 2 Anak Buahnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Alasan satpol PP mencopot baliho bergambar Samsudin itu adalah karena permintaan warga sekitar yang merasa resah. Terlebih, baliho-baliho itu dipasang tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.
"Pencopotan ini sudah melalui musyawarah. Jadi ini permintaan dari warga yang merasa resah," ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Agus Santosa saat dikonfirmasi.
Keresahan warga tersebut bukan tanpa alasan. Mereka khawatir apabila baliho masih terpasang, akan ada orang yang datang ke padepokan Samsudin.
Padahal, saat ini Samsudin sudah ditahan Polda Jatim karena kasus konten video bertukar pasangan yang viral beberapa waktu lalu.
"Ada beberapa baliho di sekitar wilayah Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, termasuk di dekat Jembatan Kademangan dan di sekitar tempatnya (padepokan)," ujarnya.
Menurut Agus, baliho berukuran besar itu juga disinyalir tidak memiliki izin dari DPMPTSP. Untuk itu, dilakukan penurunan baliho. Sementara untuk tindak lanjut lainnya, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan masing-masing OPD.
"Tidak ada izin, nanti untuk detailnya bisa ke DPMPTSP. Kami tupoksinya hanya sebagai tindakan lanjut saja (penurunan baliho)," jelasnya. (ina/rev)