Perkuat Pilar Ekonomi Jawa Timur, Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM Diteken
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Kamis, 07 Maret 2024 22:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, dan pimpinan DPRD Jatim menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Kamis (7/3/2024).
Penandatanganan dilakukan antara Pj Gubernur Jatim dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus pimpinan rapat, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio. Adhy mengatakan, Raperda yang disepakati antara DPRD dengan Pemprov Jatim merupakan hal yang esensial, mengingat koperasi dan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian.
BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Pemkab Resmi Ganti Beberapa Acara di Gelaran Jombang Fest 2024, Ini Alasannya
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
"Ini bagian penting karena memang ekonomi kita adalah ekonomi kerakyatan. Terlebih kontribusi koperasi dan UMKM itu ya besar sekali. Mencapai 58,36 persen terhadap PDRB Jawa Timur," ujarnya.
Rancangan ini, lanjut Adhy, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi koperasi dan UMKM. Sehingga ini menjadi bukti nyata bagaimana pemerintah bersinergi dan memiliki komitmen memperkuat pilar ekonomi Jawa Timur.
"Jadi ini langkah proaktif untuk memastikan bahwa koperasi dan usaha kecil di Jawa Timur mendapatkan pelindungan dan pemberdayaan yang adil dan inklusif. Karena mereka memiliki peran sangat penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat," paparnya.