Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Suwandi
Jumat, 08 Maret 2024 20:05 WIB
Santunan tersebut diberikan lantaran almarhum Ari Arya Wahono meninggal diduga karena serangan jantung pada 14 Februari 2024, akibat kelelahan setelah mengikuti rekapitulasi hasil pemilihan umum (pemilu) 2024 tingkat kecamatan.
"Sepulang dari rekap kecamatan, yang bersangkutan merasa panas dadanya. Dan beberapa jam kemudian tubuhnya lemas, lalu dibawa ke RS Jatirogo. Semoga dengan santunan ini dapat meringankan musibah dari keluarga almarhum," jelasnya.
Sementara itu, Lami berterima kasih atas bantuannya yang diberikan oleh KPU Tuban.
"Mohon maaf bila selama ini anak saya Ari ada salah dan khilaf selama dalam menjalankan tugasnya," ucapnya. (wan/rif)