Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Jumat, 15 Maret 2024 09:23 WIB
"Sehingga harapannya ada mitigasi penyebab dan upaya preventif agar tidak terjadi lagi permasalahan yang sama," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyampaikan pihaknya telah menghentikan sementara M. Saiful Mubarok dari PNS satpol PP.
"Yang bersangkutan (Saiful Mubarok) sudah kami hentikan sementara dari ASN Satpol PP Gresik karena yang bersangkutan tengah berhadapan dengan hukum, tersandung dugaan kasus narkoba," ucapnya.
Menurut Agung, penghentian Mubarok dilakukan BKPSDM setelah mendapatkan surat tembusan dari penegak hukum atas status tersangka Mubarok dalam dugaan narkoba.
Sejak diberhentikan sementara, hak-hak ASN Mubarok pun dihentikan. "Hak dimaksud antara lain gaji, dan hak-hak yang lain," pungkasnya. (hud/ns)