Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Kediri Komitmen Layani Peserta JKN
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 20 Maret 2024 20:18 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Selama cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dan libur lebaran pada 8-15 April 2024, BPJS Kesehatan Kediri berkomitmen tetap melayani peserta JKN (jaminan kesehatan nasional).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, saat konferensi pers layanan program JKN di libur lebaran, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, Muhammad Fajri Mubasysyir, dan Kepala RS Bhayangkara Kediri, Agung Hadi Wijanarko, Rabu (20/3/2024).
BACA JUGA:
Jaga Akurasi Data Segmen PBPU, Pemkot Kediri dan BPJS Kesehatan Lakukan Evaluasi Data Peserta
Lansia ini Ajak Jaga Pola Hidup Sehat Sejak Muda
Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru
Sampaikan Program Kerja, BPJS Cabang Madiun Gelar Media Workshop
"Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan," kata Tutus.
Dijelaskan, komitmen itu mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan. Prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
"Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan," paparnya.
BPJS Kesehatan, lanjut Tutus, juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
"Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," imbuhnya.
Selain itu, masih menurut Tutus, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," ujar Tutus.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, Tutus menghimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.