Bantuan Tangki CSR PT CJI Diduga Dijual Oknum Kades Arjosari
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Jumat, 22 Maret 2024 10:29 WIB
"Pelaksanaan normalisasi diborongkan Rp3.000.000, sisanya tidak jelas," ujar Sukur.
Menurutnya, bantuan tangki PT CJI ke Desa Arjosari diletakkan di tempat sampah Pasar Ngopak dengan status aset desa.
Berdasarkan Permendagri nomor 1 Tahun 2016 pasal 2 ayat 1c, jenis aset/kekayaan desa bisa diperoleh dari hibah dan sumbangan atau yang sejenis.
Sementara Kades Arjosari Kuswandi Aminoto belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi via selulernya, Aminoto diduga memblokir nomor telepon wartawan. (par/ns)