Empat Parpol di Bangkalan Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Rabu, 27 Maret 2024 20:29 WIB
Tidak hanya itu, saat ini juga sedang berproses gugatan pelanggaran 11 administrasi, 27 kode etik, dan 6 pidana pemilu. Pelanggaran itu merupakan hasil 41 laporan dan 2 temuan.
"Bangkalan tetap konsisten dengan adanya pelanggaran dari tahun 2019 lalu. Mulai dari pelanggaran administrasi, kode etik, dan pidana pemilu yang saat ini sedang berproses di sentra gakkumdu," ujarnya.
Sementara Komisioner KPU Bangkalan, Zairil Munir, menjelaskan secara umum pemilu di Bangkalan berjalan lancar. Ia mengklaim sengketa dan gugatan sudah dibereskan saat rekapitulasi.
"Semua yang merasa keberatan sudah kami selesaikan saat rekapitulasi, bahkan ada yang sampai hitung ulang. Selain itu, saat rekapitulasi tidak ada yang mengisi form kejadian khusus," jelasnya. (fat/uzi/rev)