Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 03 April 2024 14:02 WIB
BOJONEGORO,BANGSAONLINE.com - Polres Bojonegoro, melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyakat Semeru 2024.
Operasi yang berlangsung selama 10 hari ini polisi berhasil menyita 329,77 liter miras serta mengamankan sebanyak 139 orang tersangka.
BACA JUGA:
Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
AKBP Rogib Triyanto Dimutasi, Wartawan di Bojonegoro Senang
Sulit Dikonfirmasi, Sejumlah Wartawan Keluhkan Sikap Tak Acuh Kapolres Bojonegoro
Ayah Tiri Bejat 70 Tahun di Bojonegoro Tega Setubuhi Anak hingga Hamil
"Operasi Semeru 2024 kita mulai pada 19 April sampai 30 April. Hasil evaluasi operasi Pekat Semeru 2024 meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2023 yang mengungkap sebanyak 65 kasus," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti di Mapolres pada Rabu, (3/4/2024).
Barang bukti yang diamankan dari ratusan kasus itu diantaranya, minuman keras jenis arak sebanyak 120,35 liter, toak 49 botol 67,25 liter,
Anggur merah 136 botol 97,81 liter, miras oplosan 1 botol 0,75 liter, Bir 74 botol 43,61 liter.