Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Rabu, 03 April 2024 20:18 WIB

Kapolres Tuban AKBP Suryono bersama kasatreskoba dan Kasatpol PP Tuban saat menunjukkan puluhan ribu BB pil koplo dan miras.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres memusnahkan ribuan liter miras dan puluhan ribu pil koplo hasil operasi pekat semeru 2024, Rabu (3/4/2024).

Tercatat barang bukti yang dimusnahkan meliputi 919 botol atau 1.378 liter minuman keras (miras) jenis arak. Kemudian, barang bukti lainnya yang dimusnahkan yaitu pil koplo atau karnopen sebanyak 38.093 butir.

Kapolres , AKBP Suryono mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan merupakan hasil 2024 selama dua pekan.

Selain mengamankan BB, petugas juga berhasil mengungkap 3 kasus judi, 5 kasus narkoba, 32 kasus miras, dan 18 kasus prostitusi selama operasi pekat semeru.

"Yang masih marak di Kabupaten yaitu peredaran miras dan pil karnopen," ujar Suryono.

Ia menjabarkan, puluhan ribu BB pil koplo tersebut diamankan dari beberapa kawasan kota dan sekitarnya, antara lain dari Gang Sadar . Sedangkan, miras jenis arak yang diamankan dari Kecamatan Semanding yang hendak diedarkan ke luar kota.

"Jadi miras ini diproduksi di dan diedarkan keluar ," paparnya.

Sementara Kasatnarkoba Polres , AKP Teguh Priyo Handoko, menjelaskan selama 2024 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus, yakni sabu-sabu 1 kasus, pil dobel L 2 kasus, dan pil Y 2 kasus.

"Operasi pekat dilakukan selama 12 hari," tuturnya.

Dari 5 kasus tersebut, satreskoba mengamankan enam orang tersangka dengan barang bukti 4,14 gram sabu-sabu, 38.093 butir pil dobel L, dan 1.500 butir pil Y.

"Yang kita amankan kemarin terkait dengan operasi pekat ini, pada saat kita melakukan patroli di Gang Sadar kita temukan bahwa di situ ada transaksi, di mana salah satu pembelinya yaitu pedagang cilok," tambahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim satreskoba mengamankan beberapa butir pil. Petugas lalu melakukan pengembangan dan mengarah pada tersangka berinisial S. Dari tangan S itulah anggota mengamankan ribuan pil.

Tak berhenti di situ satreskoba juga melakukan pengembangan dan mengarah ke K. Untuk total yang berhasil diamankan barang bukti sebanyak 38.093 butir.

"Kalau tersangka S ini pemain lama. Jadi S ini target kita, Alhamdulillah sudah kita bisa amankan. Untuk pil dijual per 10 butir 30 ribu dengan sistem COD," pungkasnya. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video