Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 08 April 2024 15:28 WIB
Menurut AKBP Bramastyo, personel kepolisian, senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, di tengah-tengah masyarakat.
“Siapa pun personel Polri, yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian. Oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel Polres Kediri Kota,” ucapnya.
AKBP Bramastyo juga berharap kepada seluruh personel Polres Kediri Kota secara pribadi maupun atas nama pimpinan Polri pastinya tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang dan bisa mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.
“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.
Di akhir amanatnya, kapolres berharap ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran, sehingga tidak ada lagi peristiwa seperti ini.
"Kita dengan berat hati harus melepas salah satu rekan kita untuk keluar dari Institusi Polri akibat perbuatan yang dilakukannya, semoga ini yang terakhir," pungkasnya. (uji/van)