Kanwil Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Jadi Pidana Alternatif
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 18 April 2024 21:44 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan keadilan restoratif, seperti memberikan bantuan hukum gratis agar tahanan mendapatkan pidana alternatif melalui mediasi.
Salah satu yang gencar melakukan advokasi pelaksanaan keadilan restoratif adalah Rutan I Surabaya. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, mengatakan bahwa Surabaya memang menjadi salah satu pilot project penerapan pidana alternatif sesuai amanah UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
BACA JUGA:
Cegah TPPU, Kemenkumham Jatim Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris
Lapas Ngawi Terima Kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan Ditjen Pas
Optimalkan Layanan Kesehatan di Rutan Perempuan Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim Siapkan Kader
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Rekonsiliasi Data Semester I
"Kalau melihat tren, di Surabaya memang menunjukkan peningkatan pelaksanaan pidana alternatif melalui jalur mediasi," ujarnya, Kamis (18/4/2024).
Pernyataan itu memang bukan tanpa dasar. Pasalnya, berdasarkan data yang ada, pada 2023 lalu, Rutan Surabaya sudah berhasil melakukan mediasi terhadap 30 pelaku kejahatan yang masuk kategori ringan.
"Sedangkan tahun ini, masih berjalan belum genap empat bulan, namun sudah ada 24 tahanan yang tidak dilanjutkan proses pidana penjaranya karena berhasil dalam proses mediasi dengan korban," urai Heni.
Untuk itu, ia optimis penerapan penyelesaian pidana alternatif melalui mediasi ini akan mampu membuat benang kusut berupa masalah overkapasitas di lapas dan rutan terurai.
"Tentunya ke depan, fokus kami tidak hanya mediasi saja, tapi akan lebih dalam untuk memperjuangkan dan mengembalikan kerugian yang dialami korban," katanya.
Sementara itu, Karutan Surabaya, Wahyu Hendrajati, mengatakan selama ini pihaknya selalu pro-aktif dalam proses penerapan penegakan keadlian restoratif. Salah satu hasilnya adalah pada sepekan terakhir pihaknya telah melakukan proses rekonsiliasi dan pemulihan terhadap tiga orang tahanannya.
Simak berita selengkapnya ...