Catat! Hari ini KPU Pamekasan Buka Rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024, Ini Prosesnya
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Samantha Bella Puri B
Selasa, 23 April 2024 15:12 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan per hari Selasa (23/4/2024) ini membuka rekrutmen pembentukan badan ad hoc calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan pilkada serentak 2024.
"Pendaftaran PPK ini dilakukan selama 7 hari ke depan, terhitung mulai hari ini hingga 29 April 2024 mendatang. Minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik (parpol), berdomisili di wilayah kerja PPK, dan berpendidikan minilam SMA/sederajat," ujar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Pamekasan, Fathor Rachman, saat menjelaskan syarat pendaftaran.
BACA JUGA:
KPU Jatim Segera Tetapkan dan Undi Nomor Urut Calon Gubernur-Wakil Gubernur
Ratusan Pedagang Sayur Keliling di Pamekasan Deklarasikan Dukungan ke Bapaslon Baqir-Taufadi
Ketua GM FKPPI Kabupaten Pasuruan Optimis Rusdi-Shobih Menang di Pilkada 2024
Dukung Bumbung Kosong di Pilkada Gresik 2024, Bagus: Saya Ikuti Omongan Bu Mega Malah akan Disanksi
Lebih lanjut, pendaftaran PPK untuk 13 kecamatan/kota yang ada di Pamekasan ini bisa diperpanjang lagi hingga Kamis (2/5/2024), sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
"Baik PPK maupun panitia pemungutan suara (PPS) ada proses seleksi baru lagi. Anggota PPK dan PPS pada saat pilpres tetap bisa mendaftar, namun belum tentu lolos lagi," jelasnya.