Polri Tangkap 1.158 Pelaku Judi Online
Editor: Arief
Kamis, 25 April 2024 20:38 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu mengatakan, sejak 2023 Polri berhasil menangkap sebanyak 1.987 tersangka dalam kasus judi online.
Sedangkan, sejak Januari hingga April 2024, polisi berhasil mengamankan 1.158 pelaku judi online.
BACA JUGA:
Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Terbesar di Kota Malang
Cegah Judi Online, Polres Batu Periksa Ponsel Anggota
Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Kapolres Magetan Kirim Kue Ucapan Ulang Tahun ke Dandim 0804
"Sejak awal tahun 2024 hingga hari ini, telah dilakukan penangkapan kepada 1.158 tersangka," ujar Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Markas Besar (Mabes) Polri, Kamis (25/4/2024).
Simak berita selengkapnya ...