Polri Tangkap 1.158 Pelaku Judi Online
Editor: Arief
Kamis, 25 April 2024 20:38 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Selain itu, Wisnu juga mengatakan, jumlah kasus judi online di Indonesia tahun 2023, adalah 1.196 dan tahun 2024, sudah ditemukan 792 kasus.
Ia menjejaskan, Polri akan terus menindak secara besar-besaran kriminal judi online. Karena hal ini, menurutnya, tak hanya merugikan secara finansial, namun mengganggu kesehatan mental. (rif)