Polri Tangkap 1.158 Pelaku Judi Online
Editor: Arief
Kamis, 25 April 2024 20:38 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu mengatakan, sejak 2023 Polri berhasil menangkap sebanyak 1.987 tersangka dalam kasus judi online.
Sedangkan, sejak Januari hingga April 2024, polisi berhasil mengamankan 1.158 pelaku judi online.
BACA JUGA:
Panwascam Manyar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kades di Pilkada Gresik 2024
3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Dukung Program POLRI, Kapolres Madiun Apresiasi Anggota dan Pemuda yang Berprestasi
"Sejak awal tahun 2024 hingga hari ini, telah dilakukan penangkapan kepada 1.158 tersangka," ujar Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Markas Besar (Mabes) Polri, Kamis (25/4/2024).