Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur
Editor: Arief
Senin, 29 April 2024 19:30 WIB
"Sedangkan Sugiono mengalami luka lebam di wajahnya," jelasnya.
Mariono baru bisa ditangkap, setelah dijemput oleh petugas dan dibawa ke Polres Malang.
"Polisi datang sekitar pukul 18.00 WIB, dan menangkap pelaku. Saat ditangkap kepolisian itu, ia tidak melawan," pungkasnya.
Kasi Kesra Desa Majangtengah, Mujiono menjelaskan, sebelumnya Mariono pernah menganiaya warga lainnya sebanyak empat kali dari tahun 2019. Pelaku sendiri juga keluar masuk penjara dengan kasus yang sama sebanyak tiga kali.
"Ia baru saja keluar dari tahanan, dan belum genap satu tahun, atas kasus penganiayaan yang ia lakukan pada salah satu warga, Suparman tahun 2021 silam," tuturnya.
Mujiono mengatakan, pelaku dikenal sebagai orang yang tempramen. Selain itu, Marino juga pernah mengaku, bahwa dirinya tidak takut kepada hukum.
"Ketika ada perselisihan dengan orang lain, meskipun sepele, ia langsung melakukan penyerangan secara fisik. Di sisi lain ia mengaku tidak takut kepada hukum," pungkasnya. (rif)