Seret Nama Wartawan pada Kasus Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa, Ini Kata PWI Kediri
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 02 Mei 2024 20:06 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan suap rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri yang digelar pada Bulan Desember 2023, saat ini sudah dalam penanganan Polda Jatim.
Kasus tersebut, ternyata menyeret sejumlah oknum wartawan yang diduga menerima bagian dari hasil suap tersebut.
BACA JUGA:
Tewaskan Mahasiswi Uinsa, 2 Jambret Ditangkap
Pesan Irwasda Polda Jatim di Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolres Pamekasan
Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
Pj Gubernur Jatim Terima Piagam dan Pin Emas dari Kapolri di Hari Bhayangkara ke-78
Menanggapi dugaan kasus suap tersebut, Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedhi menegaskan, bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi wartawan yang telah diatur dalam UU Pers, maka PWI Kediri mengapresiasi penanganan kasus tersebut oleh Polda Jatim, sebagai wujud supremasi hukum.
Selain itu, Bambang juga mengatakan, sejak kasus itu mencuat, banyak pertanyaan yang masuk ke pihaknya untuk mempertanyakan kasus rekrutmen perangkat desa, yang menyangkut wartawan.
"Kami PWI Kediri mengambil sikap, yaitu mendukung proses penanganan kasus tersebut secara profesional. PWI Kediri mendukung upaya tersebut secara akuntabel, transparan dan tidak tebang pilih," tegas Bambang, Kamis (2/5/2024).
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik Subdit Tipikor Polda Jatim masih mengusut kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kediri.
Menurutnya, pihaknya telah menerima tujuh pengaduan masyarakat, dan satu pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait kasus tersebut.
Dalam rekrutmen perangkat desa itu, diduga ada praktik pengkondisian agar bisa lolos menjadi perangkat terpilih. Setelah menerima laporan tersebut, Polda Jatim langsung menerbitkan laporan polisi (LP) model A.
Dalam penyidikan kasus itu, Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim memeriksa setidaknya terdapat 29 saksi.
Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, diantaranya pengurus paguyuban kepala desa, perangkat desa, peserta yang tidak lolos, hingga oknum LSM dan dua wartawan Kediri.
Rekrutmen yang digelar pada 27 Desember 2023 lalu, terdapat 433 formasi perangkat yang kosong, yaitu dari 163 desa di Kabupaten Kediri. Selain itu, lowongan tersebut diperebutkan hingga 1.229 peserta.
Selain memeriksa puluhan saksi, polisi juga menyita uang senilai Rp4,2 miliar, uang tersebut diduga sisa dari uang suap yang terkumpul dari berbagai pihak dari total Rp12 miliar yang dikelola oleh paguyuban kepala desa di Kediri. (uji/rif)