Tidak Ada Interupsi, KPU Tetapkan 30 Caleg Terpilih di DPRD Kota Batu
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Adi Wiyono
Jumat, 03 Mei 2024 13:09 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menetapkan 30 calon legislatif (caleg) terpilih hasil dari pemilu 2024. Sidang penetapan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Kota Batu pada Kamis (2/5/2024) malam tersebut berlangsung lancar tanpa adanya interupsi atau gugatan dari pihak manapun.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menyatakan, rapat pleno terbuka yang diselenggarakan secara mendadak tersebut berjalan dengan lancar dan sukses berkat dukungan dari semua pihak yang terlibat.
BACA JUGA:
Batu Shining Orchid Week 2024, Bikin Kota Batu Jadi Perhatian Pecinta Anggrek Tanah Air
Warga Binaan Lapas IIA Terima Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih oleh KPU Kota Kediri
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye
"Setelah penetapan caleg terpilih, langkah selanjutnya adalah menunggu proses pelantikan. Jadwal pelantikan akan ditentukan sesuai petunjuk yang diberikan oleh KPU dan pemerintah terkait," ujar Heru Joko Purwanto.
Selain itu, caleg terpilih diminta untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan segera dilakukan sebelum dilaksanakannya pelantikan.
Hasil perolehan kursi di DPRD Kota Batu 2024 -2029 sebagai berikut PKB dan PDIP mendapatkan enam kursi, disusul PKS dengan lima kursi, Gerindra empat kursi, Golkar empat kursi, Nasdem dan PAN mendapatkan dua kursi, serta Demokrat mendapatkan satu kursi. (adi/ns)