Pilkada 2024, KPU Sidoarjo Sosialisasikan Calon Perseorangan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mustain
Jumat, 03 Mei 2024 22:02 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - KPU Sidoarjo mulai mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024, salah satunya sosialisasi mengenai tahapan dan syarat pencalonan bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.
Sosialisasi yang digelar KPU Sidoarjo ini dihadiri ratusan peserta yang berasal dari organisasi kepemudaan, LSM, pemantau pemilu, hingga perwakilan partai politik (Parpol) di Kota Delta. Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak, mengatakan bahwa sosialisasi terkait dengan tahapan pesta demokrasi ini harus dilaksanakan, karena sudah dimulai sejak 26 Januari 2024.
BACA JUGA:
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Di Wonoayu, Cabup Subandi Didoakan Kiai agar Terpilih Pimpin Sidoarjo
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
Tujuan Polsek Krembung Gelar Sahabat Curhat di Desa Rejeni
“Proses pendaftaran dan pemenuhan syarat-syarat calon perseorangan itu dimulai 5 Mei hingga 19 Agustus mendatang. Sedangkan pendaftaran untuk calon bupati dan calon wakil bupati yang diusung parpol atau gabungan Parpol dilakukan pada 24-26 Agustus,” ujarnya.
Ia menambahkan, dibutuhkan setidaknya 95.007 dukungan masyarakat agar bisa ikut berkontestasi sebagai calon perseorangan atau independen dalam Pilkada 2024 yang berlangsung pada 27 November mendatang.
Simak berita selengkapnya ...