Pilkada 2024, KPU Sidoarjo Sosialisasikan Calon Perseorangan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mustain
Jumat, 03 Mei 2024 22:02 WIB
Dikatakan pula apabila calon dari jalur perseorangan tak berbeda dengan jalur partai, perbedaannya yakni calon perseorangan yang diwajibkan mengumpulkan dukungan dalam bentuk KTP.
"Hingga hari ini belum ada yang mendaftar calon jalur perseorangan," tuturnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sidoarjo, Anna Azizah, menyatakan dukungan tersebut harus tersebar minimal di 10 kecamatan. Ia menegaskan, pihaknya sudah siap melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2024, karena anggaran sebesar Rp84,8 miliar lebih yang diajukan sejak 26 Januari 2024 lalu kini sudah ada di dalam rekening KPU Sidoarjo.
“Kabupaten Sidoarjo sudah mencairkan dana untuk Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani bupati,” katanya. (sta/mar)