Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Editor: Arief
Senin, 06 Mei 2024 21:19 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, akan menerapkan sistem pembayaran non-tunai di tepi jalan umum dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS).
Hal tersebut, bertujuan untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
BACA JUGA:
Diduga Soal Lahan Parkir, Pria di Malang Jadi Korban Pembacokan
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Kabar Baik! Jelang Idulfitri BI Malang Alokasikan Dana Rp4,69 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Baru
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra saat dikonfirmasi mengatakan, rencana penerapan non-tunai untuk parkir ini dilakukan di kawasan Kampung Kayutangan Heritage, yang akan diusulkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2024.
"Selama ini terkait parkir di Kayutangan Heritage sudah berjalan dengan baik, dan ke depan kami harap lebih baik lagi," katanya, Senin (6/5/2024).