Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 07 Mei 2024 17:12 WIB
Ia pun menyebut, penyidik terus berupaya melakukan pengumpulan bukti-bukti dan kemungkinan akan memeriksa saksi ahli dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP). “Ada kemungkinan nanti penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli dari BPKP terkait jumlah kerugian negara,” imbuhnya.
Dari 10 saksi yang diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, di antaranya adalah 7 saksi pelaksana dan direktur CV. Selain itu, pihak penyidik Polda Jatim juga telah berupaya meminta keterangan ahli konstruksi untuk melaksanakan uji termasuk hasil volume pekerjaan.
“Untuk perkembangannya nanti akan kita sampaikan, ya,” pungkasnya. (rus/mar)