Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama! | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 09 Mei 2024 13:21 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

"Siapa aktornya dan duitnya mengalir kepada siapa, itu juga harus diungkap," tandas dia saat ditemui di Tamandayu, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/5/2024).

Lujeng menyebut penerima uang yang berasal dari pemotongan insentif pegawai ada unsur mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan yang bisa dipidana), sehingga harus juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ia berharap agar kasus yang terjadi di akhir tahun 2023 itu menjadi pintu bagi kejari untuk menyidik kasus serupa di OPD lain. Sebab, menurutnya, tak menutup kemungkinan praktik seperti itu menjadi tradisi di lingkungan birokrasi.

"Penyidik harus mengembangkan rangkaian praktik serupa. Siapa tahu kasus ini juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya di lingkungan birokrasi," pungkas dia. (afa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video