KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 16 Mei 2024 15:24 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melantik 90 anggota PPK dari 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan di Gedung Rato Ebu, Kamis, (16/5/2024).
Sairil Munir, Ketua Pelaksana Harian (Plh) KPU Bangkalan, mengatakan 90 PPK yang dilantik akan bertugas selama delapan bulan ke depan.
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan Lakukan Sinergi Bersama Jurnalis Cegah Hoaks
Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bangkalan Ajak Awak Media Berikan Informasi Positif
Pemkab Bangkalan lakukan perekaman e-KTP untuk Pilkada 2024
Perjuangan PKS Berakhir Manis, Rebut Kursi Terakhir DPRD di Dapil 5 Bangkalan Usai PSSU
Ia meminta kepada PPK yang dilantik agar segera bekerja menjalakan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kepada anggota PPK harus melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sesuai dengan makanisme yang diatur dalam PKPU," ujarnya saat memberikan arahan.
Simak berita selengkapnya ...