Dibayar Rp 50-150 Juta, Polda Jatim Buru Dalang Pembacokan Cabup Lamongan
Rabu, 12 Agustus 2015 18:39 WIB
Edy Harianto juga enggan berkomentar saat ditanya target waktu untuk menangkap dalang penganiayaan ini. "Tunggu perkembangan," tandasnya.
Seperti diketahui, salah satu dari dua pelaku mengaku jika dirinya diiming-imingi Rp 50 juta apabila berhasil membuat Mujianto luka-luka dan sebesar Rp 150 juta bila korban berhasil dibunuh.
Untuk memuluskan aksinya ini, EK (30) dan SA (33) menerima uang persekot (DP) dulu sebesar Rp 20 Juta dan sisanya akan dibayar setelah aksinya selesai.
"Dibayarnya malam itu (Selasa, 11/8) sebelum mengeksekusi korban dan dibayar di Lamongan langsung oleh pemesan," ujar Edy Harianto. (ais/rvl)