Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 22 Mei 2024 11:31 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sekitar 550 peserta yang terdiri dari para santri, guru, pengurus Pondok Pesantren Wali Barokah dan pengurus LDII se-Kota Kediri mengikuti penyuluhan hukum terpadu.
Penyuluhan hukum disampaikan oleh narasumber dari Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Pengadilan Negeri Kota Kediri di Aula Ponpes Wali Barokah, Rabu (22/5/2024).
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Hari Pertama Pemutihan Pajak, Kasatlantas Kediri Kota Pastikan Pelayanan Bebas Pungli
Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Polres Kediri Kota Bekuk 14 Pengedar saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Ketua Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, KH. Sunarto, dalam sambutannya mengatakan bahwa di era seperti sekarang ini mengunduh semua peraturan perundang-undangan termasuk peraturan daerah yang berlaku boleh dibilang cukup mudah.
"Kita bisa googling melalui aplikasi yang tersedia. Hanya saja kemudahan tersebut tidak serta merta dibarengi dengan minat baca sebagian besar di antara kita, sehingga banyak produk hukum yang belum kita ketahui apalagi sampai pada tingkat memahami," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Ponpes Wali Barokah memandang perlu untuk menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Terpadu secara interaktif dalam bentuk ceramah dan tanya jawab. Insya Allah metode ini dipandang cukup efektif.
Kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan hari ini, menurut Kiai Sunarto, merupakan program rutin pondok pesantren Wali Barokah.
Hanya saja untuk kali ini kemasan, topik bahasan dan nara sumber sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun lalu kita mengangkat tema yang cukup aktual yaitu wawasan kebangsaan, bela negara dan moderasi beragama. Di samping itu juga terdapat sejumlah kegiatan serupa yang dilaksanakan secara sektoral oleh beberapa lembaga terkait, baik secara daring maupun luring," ujarnya.