Rencana Nikah Tak Direstui karena Weton Wanita Lebih Besar dan Masih Satu Buyut
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Sabtu, 25 Mei 2024 10:42 WIB
>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<
BACA JUGA:
Skema Murur, Mabit di Muzdalifah Wajib atau Sunnah Haji? Ini Kata Prof Kiai Imam Ghazali Said
Minta Kebijakan Murur Dievaluasi, Prof Kiai Imam Ghazali: Hajinya Digantung, Tak Sempurna, Jika...
Istri Tak Penuhi Kebutuhan Biologis, Saya Onani, Berdosakah Saya?
10 Rekomendasi Nama Bayi Laki-Laki Islami 3 Kata Keren, Punya Arti Mendalam, dan Penuh Doa
Pertanyaan:
Assalamualaikum KH Said yang terhormat. Mohon pencerahannya atas persoalan rencana pernikahan yang kami alami saat ini.
Sebelumnya, perkenalkan nama saya Desyana Rahmadayani. Masalah saya hadapi seperti ini. Dari buyut (laki-laki) mempunyai adik (laki-laki). Buyut mempunyai anak perempuan (nenek saya).
Adiknya Buyut mempunyai anak perempuan, lalu nenek saya mempunyai anak (ayah saya). Anak perempuan dari adiknya buyut mempunyai anak laki-laki (calon suami saya). Begitu silsilahnya. Apakah boleh kami menikah Kiai? Termasuk weton saya lebih besar dari calon saya sehingga tidak direstui.
Terima kasih jawabannya.
Wassalamualaikum wr.wb.
Desyana Rahmadani - Lampung.
Jawaban:
Simak berita selengkapnya ...