Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lamongan Turun Jalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 27 Mei 2024 15:45 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aksi penolakan pembahasan RUU Penyiaran terus berlangsung. Kali ini, puluhan jurnalis Lamongan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Lamongan menggelar aksi menolak pembahasan RUU Penyiaran.
Dalam tuntutannya, para jurnalis Lamongan juga meminta agar revisi RUU Penyiaran diawasi dengan ketat agar tidak digunakan sebagai alat untuk membungkam kemerdekaan pers dan kreativitas individu di berbagai platform.
BACA JUGA:
Amanat Plt Bupati Lamongan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
Menariknya, puluhan wartawan dari Aliansi Jurnalis Lamongan, termasuk PWI, AJI, IJTI, Pewarta Foto Indonesia, dan wartawan lokal, berpartisipasi dalam aksi ini. Mereka berjalan mundur dalam long march dari Balai Wartawan Lamongan menuju kantor Pemkab Lamongan dan Gedung DPRD Lamongan sebagai lokasi aksi.
Ketua pelaksana aksi, Kadam Mustoko, menyatakan, "Ada beberapa pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers. Oleh karena itu, kami meminta DPR untuk memeriksa kembali draf tersebut."
Seperti aksi demonstrasi lainnya, para jurnalis membentangkan poster dan spanduk dengan tuntutan mereka. Beberapa di antaranya berbunyi “Hentikan Pembahasan UU Kontroversial di Akhir Jabatan”, “RUU Penyiaran Sama Seperti Kembali ke Orde Baru”, dan “Jangan Hambat Kebebasan Pers”.