Polres Pamekasan Ringkus 7 Orang Sindikat Curanmor, dari Eksekutor Sampai Penadah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bella Samantha Puri Bahesa
Senin, 27 Mei 2024 21:59 WIB
PAMEKASAN, BANGSA ONLINE.com - Polres Pamekasan berhasil menangkap 7 orang sindikat pencurian sepeda motor. Mereka yang diringkus mulai dari eksekutor sampai ke penadah.
Dari 7 orang tersebut, dua di antaranya merupakan suami istri yang diringkus di rumahnya Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan, Pamekasan.
BACA JUGA:
Pesan Irwasda Polda Jatim di Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolres Pamekasan
Hasil Pemetaan, Tiga Kecamatan ini Masuk Zona Merah TPS Rawan Pilkada Pamekasan 2024
Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami
AKP Doni Setiawan, Kasatreskrim Polres Pamekasan, menyampaikan aksi sindikat pencurian sepeda motor ini sangat meresahkan.
Pelaku utama adalah suami-istri. Sebelum berasi, keduanya berputar-putar terlebih dahulu mencari mangsa motor di pinggir jalan yang tidak dikunci setir.
Setelah menemukan motor yang diincar dan memperkirakan kondisi aman, sang suami sebagai eksekutor langsung beraksi. Sedangkan istrinya menunggu di kendaraan yang dibawanya.
"Mereka sebelumnya sudah membawa kunci T yang disimpan di saku celana. Saat sang suami berhasil menghidupkan sepeda motor yang diincarnya, sang istri tersebut langsung tancap gas untuk kabur duluan supaya tidak dicurigai warga," tutur Doni saat memimpin konferensi pers di Polres Pamekasan, Senin (27/5/2024).