Jatim Dominasi Kota/Kabupaten Predikat 10 Terbaik Digital Government Award SPBE Summit 2024
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Selasa, 28 Mei 2024 12:29 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi 10 pemerintah Kabupaten/Kota di jatim yang mendominasi predikat 10 besar pada Digital Government Award SPBE Summit 2024.
10 kab/kota tersebut di antaranya Kota Surabaya, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Malang, dan Kabupaten Tuban. Selanjutnya, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Gresik, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek.
BACA JUGA:
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Adhy Karyono Optimistis Jatim Fest 2024 Jadi Katalisator Pertumbuhan UMKM
Tak hanya itu, 3 dari 10 Kabupaten dan Kota meraih peringkat satu Digital Government Award SPBE Summit 2024 dari Presiden Joko Widodo.
Kota Surabaya meraih kategori indeks SPBE tertinggi lalu Kabupaten Tuban dengan peningkatan indeks SPBE tersignifikan dan Kabupaten Banyuwangi dengan indeks SPBE tertinggi.
"Alhamdulillah, tiga perwakilan Jatim mendapatkan penghargaan langsung dari Presiden Jokowi. Kami sampaikan selamat, penghargaan ini sebagai wujud pelayanan publik berbasis digital yang responsif dan akuntabel dari pemerintah untuk masyarakat," ujar Adhy Karyono, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, Pemprov Jatim juga terus berupaya memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien berbasis digital.
Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya indeks SPBE dari 3,30 di tahun 2022 menjadi 3,62 pada tahun 2023.
Indeks tersebut masuk dalam predikat sangat baik, dari sebelumnya di predikat baik.
Lebih lanjut disampaikannya, Pemprov Jatim bersama Pemkot Surabaya dan Pemkab Banyuwangi menjadi piloting Pelaksanaan Kebijakan Evaluasi Belanja SPBE dan Konsolidasi Layanan Digital di Jawa Timur.
Ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.8.5/2887/Bangda tanggal 29 April 2024. Selain itu juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.2/92/SJ Tanggal 5 Januari 2024 tentang Peran Pemerintah Daerah Dalam Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, dan menindaklanjuti hasil Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 25 Januari 2024 lalu.
"Pemprov Jatim berperan dalam pembinaan operator SPBE di Kabupaten/Kota, sosialisasi SPBE ke Kabupaten/Kota, Bimtek dan pelatihan bagi OPD Pemprov dan Kabupaten/Kota dengan narasumber dari Kemenpan RB serta melakukan koordinasi dan penyelarasan strategis SPBE untuk Kabupaten/Kota," jelasnya.
Lebih lanjut, seiring dengan pengembangan INA digital, Adhy berpesan juga ingin agar seluruh ASN di Pemprov Jatim bisa melakukan Inisiatif, Kolaborasi, dan Inovasi untuk menciptakan aplikasi serupa.
Simak berita selengkapnya ...