Peran Media dalam Pilkada 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peran Media dalam Pilkada 2024

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 30 Mei 2024 12:24 WIB

Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedhi, saat menyampaikan materi. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

Sedangkan, Ketua IJTI Korda Kediri, Roma Dwi Juliandi, mengatakan, bahwa peran media dalam suksesnya pelaksanaan pilkada harus ada keterbukaan informasi dari . Data dan informasi terkait proses dan tahapan pilkada harus dibuka meski harus ada batasan sesuai aturan yang ada.

"Media sosial saat ini memang sangat menguasai pemberitaan mesti kadang tidak berimbang. Maka dari itu, bila ingin berita sesuai fakta yang ada, maka harus mengikuti media mainstream,"ucapnya.

Roma juga meminta kepada pihak Kabupaten Kediri, agar setiap tahapan Pilkada bisa disampaikan secara terbuka kepada semua media agar dapat dipublikasikan kepada masyarakat.

“Yang tak kalah penting, setiap tahapan yang dilakukan dalam liputan rekan media tidak ada batasan melalui perwakilan organisasi. Sehingga, seluruh rekan media bisa melakukan tugas jurnalistiknya tidak ada batasan, akan tetapi tetap sesuai kode etik jurnalistik dalam menjalankan liputannya,"tandas Roma.

Erlis selaku Pranata Humas Diskominfo Kabupaten Kediri, narasumber terakhir, menyampaikan materi terkait kerja sama yang saling menguntungkan antara media serta penyelenggara pemilu, dan Pemkab Kediri untuk bersama-sama mensukseskan .

Sementara itu, Ketua Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, saat membuka media gathering mengatakan, bahwa Kabupaten Kediri membutuhkan peran media untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada di Kabupaten Kediri.

"Kami berharap dalam ini, bisa mengulang kembali harmonisasi antara rekan media dengan seperti Pilkada tahun 2020 lalu. Kami mengajak bersama-sama untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024,” harap Ninik.

Nanang Qosim, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Kabupaten Kediri, menambahkan, bahwa setiap tahapan Pilkada dan kegiatan yang bersifat untuk konsumsi publik akan di share di grup media dan tidak ada batasan untuk media dalam memperoleh informasi dan tahapan Pilkada. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video