Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Selasa, 04 Juni 2024 21:36 WIB

Surat permohonan audiensi aktivis LSM kepada Kejari Kabupaten Pasuruan.

Diberitakan sebelumnya, Eks Kepala , Ahmad Khasani, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemotongan insentif oleh Kejari.

Barang bukti yang disita oleh sekira 480 juta rupiah. Saat ini, Khasani meringkuk dalam sel tahanan kejaksaan.

Penyidik Kejari juga sempat memanggil Asisten I, II, dan III untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ketiga pejabat tersebut didua ikut menerima aliran dana dari Khasani.

Rahmad, saat Asisten I Setda , yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat tidak menjawab saat dihubungi BANGSAONLINE.com untuk konfirmasi terkait pemeriksaan oleh Kejari.

Sementara Kasi Intel , Agung, enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait pemanggilan tiga asisten tersebut.

"No comment," singkat Agung. (par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video