Anggota PPS se-Kabupaten Pasuruan Dibekali Pemahaman Tupoksi Tahapan Pilkada
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 04 Juni 2024 23:07 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban, anggota PPS di Kabupaten Pasuruan mengikuti pembekalan.
Kegiatan yang digelar KPU Kabupaten Pasuruan itu dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu (4-5/6/2024).
BACA JUGA:
Gus Irsyad Batal Dilantik Jadi DPR RI, Massa SGI Geruduk KPU Kabupaten Pasuruan
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
KPU Pasuruan Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub dan Pilbup 2024, 1.206.754 Pemilih
Polling Elektabilitas Pilkada Pasuruan, Pasangan Rusdi-Shobih dan Gus Mujib-Wardah Bersaing Ketat
Materi yang berikan meliputi tahapan penyelenggaraan pilkada, tata kerja PPS, hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara, kode etik, hingga pembentukan PPDP, KPPS, dan sekretaris PPS di tingkat desa.
Suyatmin, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menjelaskan kegiatan orientasi tugas ini bertujuan meningkatkan SDM anggota jelang pilkada serentak.
"Tujuan kegiatan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban anggota PPS pasca pelantikan, sehingga seluruh tahapan pilkada berjalan dengan baik," jelasnya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan secara bergelombang karena jumlah anggota PPS yang tersebar di 364 desa/kelurahan se-Kabupaten Pasuruan mencapai 1.095 orang. (bib/rev)