Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi di Royal KTV
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 04 Juni 2024 23:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Pidana Perdagangan Orang (PPO) Subdit IV Reknata Polda Jatim menangkap 3 wanita yang merupakan karyawan Royal KTV. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat 2 pria yang juga diamankan.
Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Wahyu Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 3 perempuan. Ia menjelaskan pengamanan itu dilakukan di sebuah kamar hotel.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
“Benar, ada 3 perempuan yang diamankan. Kedua LC ini ditawarkan oleh sang mami inisial SAN saat berada di Royal KTV. SAN menawarkan tindakan portitusi kepada para pelanggan dengan tarif harga bervariasi. Dan saat kita grebek di hotel para LC dan tamu dalam keadaan telanjang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024) malam.
Saat dipertanyakan lebih lanjut terkait pengaman 3 karyawan Royal KTV, ia kembali mengatakan, “Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh unit PPO Subdit IV Renakta, kita tetapkan satu tersangka yaitu SAN yang berprofesi sebagai mami di Royal KTV, sedangkan 2 LC sebagai saksi.”