Gerebek Balap Liar di Jalan Raya Blega, Polres Bangkalan Amankan 52 Motor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gerebek Balap Liar di Jalan Raya Blega, Polres Bangkalan Amankan 52 Motor

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Senin, 10 Juni 2024 20:50 WIB

Salah satu pemuda yang terjaring razia balap liar sedang memasang spare part motornya agar menjadi standar pabrikan.

"Ada 52 unit motor yang berhasil kami amankan dari lokasi balap liar. Semua yang terlibat, baik joki ataupun penonton kami amankan motornya, karena aksi semacam ini betul-betul meresahkan," ujar Grandika.

Motor yang diamankan itu, lanjut Grandika, bakal ditahan selama 1 bulan sebagai sanksi bagi pelaku ataupun penonton yang terlibat. Selain itu, sanksi pidana juga bakal diterapkan jika memenuhi syarat.

"Ini akan kami tahan selama 1 bulan, lalu akan dikembalikan jika bisa menunjukkan surat-suratnya dengan syarat mengembalikan sesuai standar. Kami masih dalami untuk sanksi pidananya," pungkasnya. (fat/uzi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video