Gerebek Balap Liar di Jalan Raya Blega, Polres Bangkalan Amankan 52 Motor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Senin, 10 Juni 2024 20:50 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 52 unit sepeda motor diamankan Polres Bangkalan dari aksi balap liar yang terjadi di wilayah Jalan Raya Kecamatan Blega, Minggu (10/6/2024) dini hari.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, mengungkapkan aksi balap liar terjadi di akses penghubung Bangkalan dengan 3 kabupaten lain di Pulau Madura.
BACA JUGA:
Persiapan Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
"Personel Polsek Blega mendapat aduan masyarakat bahwa ada aksi balap liar, sehingga personel yang dipimpin kapolsek langsung ke lokasi," ungkapnya, Senin (10/6/2024).
Aksi balap liar itu dilakukan puluhan pemuda di wilayah perbatasan Bangkalan dengan Sampang. Dari hasil razia, sebanyak 52 unit sepeda motor berhasil diangkut dari lokasi balapan.
"Ada 52 unit motor yang berhasil kami amankan dari lokasi balap liar. Semua yang terlibat, baik joki ataupun penonton kami amankan motornya, karena aksi semacam ini betul-betul meresahkan," ujar Grandika.
Motor yang diamankan itu, lanjut Grandika, bakal ditahan selama 1 bulan sebagai sanksi bagi pelaku ataupun penonton yang terlibat. Selain itu, sanksi pidana juga bakal diterapkan jika memenuhi syarat.
"Ini akan kami tahan selama 1 bulan, lalu akan dikembalikan jika bisa menunjukkan surat-suratnya dengan syarat mengembalikan sesuai standar. Kami masih dalami untuk sanksi pidananya," pungkasnya. (fat/uzi/rev)