Satresnarkoba Polres Batu Tangkap 10 Pelaku Pengedar Ribuan Botol Miras Oplosan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satresnarkoba Polres Batu Tangkap 10 Pelaku Pengedar Ribuan Botol Miras Oplosan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Selasa, 11 Juni 2024 23:04 WIB

Penangkapan ketiga pada pukul 00.30 WIB dengan tiga orang tersangka berinisial TP, PY, dan JHW yang kedapatan menjual miras oplosan, pada Rabu (5/6/2024).

"Barang bukti miras oplosan yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Batu berupa 412 botol arak merk Karangasem (600 ml), 114 botol arak merk Original 19 (600 ml), 72 botol arak merk arak Bali Murni (600 ml), 148 botol arak merk Tradisional (600 ml), 66 botol arak ukuran besar tanpa merk (1500 ml) dengan total 812 botol (546,6 liter).

Ia menyatakan penangkapan dilakukan usai proses penyelidikan dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya yang ditangani oleh oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batu.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu menjerat tersangka dengan Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pengendalian, Pengadaan, Peredaran, Penjualan Minuman Keras Beralkohol. (adi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video