Direktur YLBH FT Apresiasi Polres Gresik Ringkus Komplotan Gengster
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 22 Juni 2024 09:06 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto mengapresiasi gerak cepat Polres Gresik meringkus komplotan gengster yang aksinya meresahkan masyarakat.
Menurut Fajar, gengster merupakan komplotan atau gerombolan anak usia muda/remaja yang kerjaannya membuat huru-hara dengan mengacung-acungkan senjata, baik sajam atau senjata lain yang dapat membahayakan pihak lain.
BACA JUGA:
Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk
Adu Banteng dengan Toyota Innova, Pengendara Motor di Gresik Tewas
Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Alhabib Abu Bakar Assegaf ke-69 di Masjid Jamik Gresik
Farda dan Riyan Mulai Jalani Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM di Diskoperindag Gresik
Gengster menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah sekolompok bandit atau penjahat. Sedangkan menurut Oxford Dictionary adalah sekomplotan penjahat kejam.
"Perilaku gengster merupakan dampak multiplier effect, salah satunya adalah timbulnya pengaruh pergaulan dengan bersinggungan budaya barat dan kekecewaan terhadap tidak terpenuhinya sebuah kepuasan apa yang menjadi keinginan," ucap Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (22/6/2024).
Fajar menegaskan perilaku gengster merupakan perbuatan melawan hukum, melanggar peraturan perundangan, karena aksi-aksinya merupakan teror bagi publik.