Polisi Belum Tanggapi Laporan Pelecehan Logo NU
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 23 Juni 2024 20:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Laporan mantan Ketua Umum DPC PPP Surabaya, Ali Mahfud, terkait pelecehan nama baik NU belum ada titik terang. Pengaduan dilakukan kepada akun X @pasifisstate yang memelesetkan logo NU menjadi 'Ulama Nambang'
Laporan dilakukan ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (13/6/2024) dan belum ada tanggapan hingga hari ini, Minggu (23/6/2024). Namun, unggahan yang memelesetkan logo NU kini telah tiada, atau sudah dihapus oleh penggunanya.
BACA JUGA:
Dilaporkan Kasus Penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, Terduga Pelaku Tabrak Korban dengan Motor
Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan
Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Peringati HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolrestabes Surabaya: Momen Perkuat Kamtibmas
"Sebelumnya tidak tahu, namun setelah diberi tahu oleh teman bahwa ada logo NU yang diplesetkan dan ditayangkan di X bernama Bible, sehingga saya geram dan memutuskan melaporkan,” kata Ali.
“Dari laporan kami, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan kelanjutan hasil pemeriksaan, dan dari pihak kami selaku pelapor juga belum dilakukan pemeriksan BAP,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan bernomor LPM/236/ VI/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya, disampaikan ada 4 poin yang mengindikasikan adanya pelecehan logo. Di logo Ornamen bintang sembilan diedit dan ditambah dengan tanda rupiah di bagian dalam.
"Warna dasar hijau diubah menjadi merah, Yang lebih fatal, logo editan itu tetap menampilkan khat atau bahasa arab NU. Namun, dibubuhi kalimat Ulama Nambang. Terlepas apapun motifnya tidak bisa di rubah rubah sesuka hati karena logo tersbeut punya sejarah panjang dalam perjuangan bangsa,” urai Ali.
Ia mengatakan, laporannya ke polisi adalah inisiatif pribadi, dan bukan sebagai perwakilan NU. Diharapkan, laporannya segera mendapat tindak lanjut dari Polrestabes Surabaya karena belum ada pemanggilan ulang terkait laporan yang disampaikan.
“Jadi karena tidak ada kelanjutan, saya akan berinisiatif mendatangi Polretabes Surabaya pada hari Selasa besok,” pungkasnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan adanya laporan itu saat dikonfirmasi secara terpisah. Ia memastikan penyidik akan mendalami dugaan pidananya, "Diadukan kemarin dan sudah diterima." (rus/mar)