284 SK Kepala Desa Diperpanjang 2 Tahun, Ikfina: Mari Kerja Sama Bangun Kabupaten Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

284 SK Kepala Desa Diperpanjang 2 Tahun, Ikfina: Mari Kerja Sama Bangun Kabupaten Mojokerto

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Nina Puji Rahayu
Selasa, 25 Juni 2024 14:18 WIB

Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto usai penyerahan SK perpanjangan jabatan kepala desa. Foto: NINA PUJI RAHAYU/BANGSAONLINE

Sementara itu, usai menyerahkan SK perpanjangan jabatan kades kepada kades satu persatu, Bupati Ikfina tampak tersenyum lega. "Sah, loh ya. Alhamdulillah, saya sudah tidak punya hutang, loh ya. Saya sudah mengukuhkan njenengan, menyerahkan SK perpanjangan 2 tahun untuk njenengan semuanya," Selorohnya.

Yang menarik, Bupati menyatakan akan menyerahkan sendiri SK ini bagi kades yang sakit. "Bagi kades yang sakit dan tidak bisa hadir, saya akan datangi dan menyerahkan SK, supaya saya tidak punya hutang untuk menyerahkan SK beliau," Tegasnya.

"Saya ucapkan selamat, dan jaga kesehatan masing-masing. Perpanjangan 2 tahun ini, kiprah njenengan untuk masyarakat ini perlu dibuktikan, " Imbuhnya.

Tidak hanya itu, Ikfina meminta komitmen para kades untuk membantu Kabupaten Mojokerto. "Saya ingin bekerja sama dengan njenengan semuanya. Kita sudah menata apa saja yang akan kita lakukan untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto. Yang jelas kemajuan Kabupaten Mojokerto adalah kemajuan seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto."

Lebih lanjut Bupati mengatakan, berikutnya adalah kita fokus membangun desa njenengan semuanya tanpa terkecuali. "Karenanya saya minta tolong bantuan dan dukungan Anda semuanya. Karena membangun Mojokerto harus bersama kepala desa se Kabupaten Mojokerto."

Acara ini diakhiri dengan foto bersama antara bupati bersama kepala desa dan istri, yang mana dilakukan dengan penuh semangat. (adv/nin/mar) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video