Wali Kota Surabaya Tegaskan Akan Sanksi ASN yang Terbukti Bermain Judi Online
Editor: Arief
Selasa, 25 Juni 2024 18:46 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan akan memberi sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bermain judi online.
Sebelumnya, diketahui dua anggota Satpol PP Surabaya dipecat karena terlibat judi online. Aksi itu terbongkar, setelah adanya laporan para pelaku tidak menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:
Inilah 4 Poin Langkah Kominfo Sikapi Dugaan Kebocoran Data di DJP
Napi Polres Tanjung Perak yang Main Judol di Rutan Diganjar Hukuman 1,5 Tahun Penjara
Dinilai Cederai Demokrasi, Ratusan Massa Deklarasi Coblos Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 2024
Gus Iqdam Doakan Menang dan Minta Jemaah Coblos Khofifah dan Eri Cahyadi di Pilkada 2024
"Pemerintah Kota (Pemkot) akan memberikan sanksi jika ada ASN terlibat judol (judi online). Kita akan berikan sanksi," kata Eri saat berada di Balai Pemuda Surabaya, Selasa (25/6/2024).
Namun, Ia tak menjelaskan secara detail sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti bermain judi online. Hanya saja, ia mengatakan, seharusnya para pegawai pemerintah memberikan contoh baik bagi masyarakat.