Diduga Selundupkan Rokok Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Karang Empat Surabaya
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 27 Juni 2024 19:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Leo, Karang Empat, Tambaksari, atas dugaan penyelundupan rokok ilegal, Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 1.00 WIB.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria penghuni kos di Karang Empat itu.
BACA JUGA:
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Polisi Bongkar Motif Begal Perempuan di Surabaya
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Salah satu warga bernama Sadikin menceritakan, bahwa pada Rabu dini hari terlihat sebuah mobil mini bus sedang berhenti di ujung kampung. Kemudian, terdapat satu mobil jenis Avanza memasuki kos-kosan yang berada di Jalan Leo Karang Empat.
“Pada saat itu juga mobil abu-abu yang sebelumnya parkir ikut masuk dan berhenti di rumah kos.33,” ujarnya, Rabu (26/6/2024) sore.
Kemudian, sekitar beberapa menit kedua mobil tersebut secara bersamaan keluar dari perkampungan di Karang Empat.
Awalnya, Sadikin tidak curiga adanya dua mobil di kos-kosan tersebut. Namun, saat siang hari, terdapat dua wanita datang ke kos-kosan tersebut.
“Satu mengaku sebagai istri dari penghuni kos itu. Mereka mengaku bahwa suaminya bernama Halid tidak ada kabar sejak pagi tadi dan ditangkap polisi,” ceritanya.