Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 27 Juni 2024 19:58 WIB
Salah satu warga yang menunjukkan lokasi penggerebekan rumah kos yang diduga sebagai penimbun rokok ilegal di Jalan Leo, Karang Empat Surabaya, Kamis (27/6/2024). Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE.com
Lebih lanjut, Sadikin merasa heran karena sebelumnya hilang hampir 30 jam setelah adanya mobil mini bus yang mendatangi rumah kos tersebut.
“Padahal sebelumnya hilang hampir 30 jam,” ungkapnya
Kedatangan mobil mini bus itu, diduga melakukan penggerebekan atas penyelundupan rokok ilegal oleh pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, Humas Polda Jatim belum memberikan informasi kabar atas penangkapan terhadap Halid atas dugaan penyelundupan rokok ilegal. (ruf/rif).