Bawaslu Jember Petakan 32 Kerawanan Coklit pada Pilkada 2024
Editor: Redaksi
Selasa, 02 Juli 2024 22:00 WIB
Dijelaskan, fokus pengawasan Bawaslu Jember pada ketaatan petugas terhadap seluruh prosedur pelaksanaan pencocokan, dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh KPU serta memperhatikan akurasi dan validasi data pemilih.
"Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa untuk melakukan pengawasan melekat serta uji fakta terhadap masyarakat yang dicoklit," paparnya.
Guna mendorong pengawasan partisipatif masyarakat, kata Wiwin, Bawaslu Jember telah menginstruksikan kepada seluruh panwaslu kecamatan untuk membuka dan mengaktifkan Posko Aduan Masyarakat, baik melalui media sosial, hotline, maupun sekretariat masing-masing.
"Total 32 Posko Aduan Masyarakat, yakni satu di Kantor Bawaslu dan 31 di masing-masing panwaslu kecamatan untuk mengawal hak pilih, sehingga masyarakat dapat melakukan aduan jika hak pilihnya tidak terakomodir atau lapor ketika menemukan dugaan pelanggaran pada proses coklit," pungkasnya. (*)